Invalid Date
Dilihat 222 kali
Pemerintah Desa Bou, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka membahas sekaligus menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Anggaran Tahun 2024. Kegiatan ini telah berlangsung pada tanggal 1 November 2024 lalu di Desa Bou yang ditutupi oleh TPP Kecamatan sojol atau pendamping Desa ( PD) Arfan, SE yang duduk sejajar dengan Kepala Desa Bou Misran Dg. Maraja, S.IP, Ketua BPD Zubair Haruna, Kaur Perencanaan Albar, SH dan Sekretaris BPD Ramli Demma . Musyawarah desa ini merupakan forum penting bagi warga desa untuk ikut serta dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan keuangan desa. APBDes Perubahan menjadi instrumen krusial dalam menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan riil masyarakat serta dinamika pembangunan desa yang terus berkembang. Dalam musyawarah tersebut, dibahas secara detail pos-pos pendapatan dan belanja desa yang perlu disesuaikan. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok masyarakat, diharapkan mampu menghasilkan APBDes Perubahan yang efektif dan tepat sasaran. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa menjadi prioritas utama. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berorientasi pada kepentingan warga desa. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan selama sisa tahun anggaran 2024.
Penulis: MAR'I MUHAMMAD, SH
Bagikan:
Desa Bou
Kecamatan Sojol
Kabupaten Donggala
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini